Asuransi Rp 1,25 M Ditaati Rusia untuk Korban Sukhoi

Sukhoi Superjet 100 (detik)
Berkaitan dengan tragedi pesawat Sukhoi Superjet 100, pihak Rusia telah menyepakati aturan yang berlaku di Indonesia.

"Besaran asuransi pihak Rusia pernah berbicara akan menaati Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 tahun 2011. Namun begitu, saya belum bisa katakan berapa jumlah asuransi yang akan diterima pihak ahli waris," kata perwakilan PT Trimarga, Sunaryo usai jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusum, Jakarta, Kamis (31/5/2012).


Sesuai aturan Permen tersebut besarnya nilai asuransi bagi korban kecelakaan pesawat yang meninggal dunia Rp 1,25 miliar. Kini pihak Rusia dan PT Trimarga Rekatama, selaku perwakilan Sukhoi di Indonesia, masih mematangkan draft untuk asuransi tersebut.

"Sesuai pembicaraan kemarin siang, kami sudah mempersiapkan draf dan tinggal ditandatangani pihak kami dengan Rusia," jelas Sunaryo.

"Pembuatan draf ini sesuai dengan permintaan Komisi V DPR RI, kalau masalah asuransi ini harus ada hitam di atas putih. Draf ini berisi mengenai jumlah besaran dan belum kami ketahui berapa jumlahnya," ujarnya.

Diharapkan hari ini materi draf soal asuransi itu sudah bisa disepakati. "Tadi pukul 05.00 WIB kami mendapatkan kontak, insya Allah hari ini akan selesai," tutur pensiunan jenderal TNI AU ini.

Sumber:
http://news.detik.com/read/2012/05/31/112027/1929227/10/rusia-siap-taati-asuransi-rp-125-m-untuk-korban-sukhoi?9922032

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Kenyang Info