Lagi, Update Status di Facebook Dijerat UU ITE

Jaman sekarang jamannya teknologi canggih. Salah satu kecanggihan itu terdapat pada situs di internet. Salah satu situs di internet yang tergolong ramai dikunjungi yaitu jejaring sosial Facebook.

Facebook sendiri dengan segala kelebihan dan kekurangannya telah mewarnai hari-hari kita. Apa yang terjadi di konten Facebook berasal dari penggunanya. Terkadang pengguna kurang bijak dalam memanfaatkan situs jejaring sosial satu ini.


Kembali lagi terjadi, kasus yang berkaitan dengan update status di Facebook. Kali ini berhubungan dengan kasus pengeroyokan suporter di Stadion Gelora Bung Karno tanggal 27 Mei 2012.

Irwan, suporter Persija Jakarta ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian karena telah melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Irwan telah menulis status tentang pengeroyokan dari akun Facebooknya.

Direktur Reserse Umum Polda Metro Jaya, Kombes Toni Harmanto mengungkapkan, "Irwan dikenakan pasal 28 UU ITE Tahun 2009."

Sebagaimana ditegaskan oleh Toni, Irwan tidak termasuk dalam gerombolan yang ikut mengeroyok suporter dari Persib Bandung. Dalam hal ini Irwan justru menuliskan status yang bernada provokatif di dalam akun Facebook miliknya.

"Dia menuliskan status Facebook yang mengundang rasa kebencian bagi orang yang membacanya," jelas Toni.

Polisi sebelumnya telah menangkap 10 orang suporter yang diduga melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan  3 orang tewas pada saat laga Persija melawan Persib di SGBK. Dari 10 orang tersebut, 6 di antaranya ditahan, sementara 4 lainnya dilepaskan karena tidak terbukti melakukan pengeroyokan.

Enam orang yang ditahan adalah Widodo alias Dodo, Yanto alias Papay, Bayu Kristiawan, Mios alias Rohim, Bayu alias Ambon dan Ikhfa. Keenamnya dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sumber:
http://news.detik.com/read/2012/06/02/153302/1931168/10/tulis-status-pengeroyokan-di-fb-suporter-the-jak-dijerat-uu-ite?991101mainnews

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Kenyang Info